Warga Suramadu Tolak Ganti Rugi Paksa
SURABAYA - Warga pemilik lahan yang akan dijadikan jalan menuju Jembatan Suramadu menolak ganti rugi secara paksa. Warga yang tergabung dalam Forum Rembuk Warga Suramadu itu menentang penggunaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2005 tentang Tanah untuk Kepentingan Umum. Mereka menuntut perlakuan yang adil dan transparan.
Koordinator Forum Rembuk M. Yunus mengatakan selama ini warga tidak mendapatkan sosialisasi pembebasan lahan. "Yang datang kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini