Pengadilan Sumber Menangkan Negara
CIREBON -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, kemarin memutus negara sebagai pemilik sah seluruh aset PT Rajawali Nusantara Indonesia I, PT Rajawali II, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 9, PTPN 10, dan PTPN 11. Adapun keluarga ahli waris Gerald Tugo Fabber dinyatakan tidak memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan dan aset yang dipersengketakan.
Dalam putusan majelis hakim yang dipimpin Kusnoto itu disebutkan penggugat,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini