Sopir Bus Maut Jadi Tersangka
Palangkaraya - Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, menetapkan Harto, sopir bus Yesseo, sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya bus yang menewaskan 12 penumpang kemarin. Adapun kernet dan kondektur yang ditahan sejak Sabtu lalu masih dijadikan saksi dan kini menjalani pemeriksaan di markas Polres Katingan.
"Setelah pemeriksaan kami dalami, sopir ternyata lalai memeriksa mesin kendaraan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini