maaf email atau password anda salah


Praja IPDN Divonis 3 Tahun

Terdakwa kasus kematian Cliff Muntu mengajukan permohonan banding.

arsip tempo : 172898500417.

. tempo : 172898500417.

Sumedang -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat, memutus bersalah Fendi Ntobua dan Muhammad Amrullah dalam kasus tewasnya praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cliff Muntu, kemarin. Terdakwa, yang menganiaya Cliff hingga tewas pada April lalu, divonis tiga tahun penjara.

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang menuntut delapan tahun kurungan. Menurut ketua majelis hakim Catur Iriantoro, acara koreksi kel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan