Kasus Lapindo Terindikasi Melanggar HAM
Surabaya -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran HAM terhadap warga yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo. Pelanggaran itu di antaranya menyangkut hak atas perumahan, kesehatan, pendidikan, kehidupan yang layak, dan masa depan yang tidak jelas.
"Kami mencoba memperjelas bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh pelaku pelanggaran HAM lumpur Lapindo ini," kata Syafrudin Ngulma Simeulue, Ketua Tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini