Bekas Anggota DPR Menjadi Tersangka Penipuan Kredit
JEMBER -- Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Subagyo Anam, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan kredit Bank Mandiri di Jember. Subagyo, anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saat ini harus mendekam di ruang tahanan markas Kepolisian Resor Jember.
Kasus yang melibatkan Subagyo terjadi pada Kamis lalu di Bank Mandiri cabang Alun-alun Jember. Polisi membekuk empat anggota sindikat pembobol bank ket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini