80 Persen Guru di Kalimantan Belum Sarjana
PALANGKARAYA -- Sebanyak 80 persen dari 29 ribu guru sekolah dasar sampai sekolah menengah atas di Kalimantan Tengah belum berstatus sarjana. Mereka yang sudah menempuh pendidikan strata satu baru sekitar 20 persen. Padahal Undang-Undang Guru dan Dosen mewajibkan semua guru memiliki pendidikan minimal setingkat sarjana.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Tengah kemarin menjalin kerja sama dengan Universitas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini