Polisi Tangkap 24 Pencuri Kayu Hutan
Madiun -- Tim gabungan dari Kepolisian Resor Madiun dan Polisi Hutan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Saradan, Madiun, menangkap 24 pencuri kayu di hutan jati milik Perhutani kemarin. Para pencuri yang terlibat 23 kasus itu ditangkap dalam Operasi Hutan Lestari Semeru, yang digelar pada 18-27 September 2007.
Menurut Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Andhi Hartoyo, dua tersangka yang ditangkap masuk daftar target operasi polisi sejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini