Rumah Sakit Daerah Belum Gunakan Standar Baku Tarif
CIANJUR -- Pengelola rumah sakit di daerah belum bisa menerapkan standar baku tarif seperti yang diatur dalam surat keputusan Menteri Kesehatan. Padahal keputusan menteri itu mulai berlaku sejak 1 September lalu. "Untuk rumah sakit di daerah, termasuk di Cianjur, ketetapan menteri itu belum dapat dilaksanakan. Kami masih melakukan evaluasi," kata Direktur Rumah Sakit Cianjur Dr Suranto kemarin.
Menurut Suranto, jika keputusan menteri itu diberlakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini