Polisi Buru Narapidana Teroris
Makassar -- Polisi memburu seorang terpidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Gunungsari, Makassar. Terpidana bernama Jasmin itu divonis 20 tahun penjara karena terlibat kasus peledakan bom di Kafe Sampoddo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Januari 2004.
Kepala pengamanan penjara Gunungsari, Muhammad Fadli, mengatakan Jasmin kabur ketika para napi melaksanakan salat tarawih Jumat lalu. "Saat narapidana dikembalikan ke blok masi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini