Wakil Bupati Buol Tersangka Ijazah Palsu
PALU -- Ramli Kandidia, Wakil Bupati Buol, Sulawesi Tengah, yang baru terpilih, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu. Ramli--berpasangan dengan Amran Batalipu dari Golkar--menggunakan ijazah ini sebagai syarat pencalonan dirinya pada pemilihan bupati pada April 2007.
Dalam ijazah itu, Ramli disebut lulusan Jurusan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Muslimin Indonesia. Tapi Kepala Biro Administrasi Akademik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini