Ijazah Sarjana Bupati Brebes Diduga Palsu
Cirebon -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Daerah Kabupaten Brebes Ahmad Hanfan melaporkan Bupati Brebes Indra Kusuma ke Kepolisian Resor Kota Cirebon atas tuduhan menggunakan ijazah palsu. Ijazah sarjana sosial milik bupati berusia 49 tahun ini dinilai cacat hukum dan bermasalah.
"Penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Indra Kusuma ini kami peroleh dari laporan masyarakat," kata Hanfan di Brebes kemarin. Laporan ini disampaikan kepada Polres Kota Cirebo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini