Sekretaris Kabupaten Jember Diadili
Jember -- Setelah ditahan selama lima bulan di Lembaga Pemasyarakatan Jember, Sekretaris Kabupaten Jember Djoewito akhirnya menjalani persidangan perdana kemarin. Dalam sidang di pengadilan negeri setempat, jaksa penuntut umum mendakwa Djoewito dengan dakwaan melakukan korupsi.
Djoewito dinilai bersalah karena menggunakan wewenang untuk memuluskan pencairan uang kas daerah tanpa prosedur yang benar. Nilai yang dicairkan adalah Rp 1,9 miliar pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini