Organda Imbau Kenaikan Tarif Maksimal 5 Persen
BANDUNG -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Adriansyah mengatakan pascakenaikan tarif jalan tol, institusinya mengimbau agar kenaikan tarif penumpang hanya berlaku bagi angkutan umum, baik jarak dekat maupun jauh, yang trayeknya melintasi jalan tol yang mengalami kenaikan tarif. "Kami ambil rata-rata saja, maksimal 5 persen," katanya ketika dihubungi Tempo kemarin.
Dia menegaskan kenaikan tarif itu tidak berlaku bagi angkutan um
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini