DPRD Mentawai Ajukan Hak Interpelasi
TUAPEIJAT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menggunakan hak interpelasi untuk meminta kejelasan tentang pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai 2003 kepada swasta senilai Rp 3,1 miliar. Pemerintah membayar utang itu pada Desember 2006 tanpa sepengetahuan Dewan.
Ketua DPRD Kortanius Sabeleake mengatakan hak interpelasi ini untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang pembayaran ut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini