Pejabat Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 14 Miliar
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menetapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang R.A. Syahbandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan simpang susun (interchange) di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, senilai Rp 14 miliar. Status yang sama juga diberikan kejaksaan kepada spekulan tanah bernama Ika; mantan Camat Cikande Heru Utomo; dan pejabat kantor Kecamatan Cikande, Edi S. Hidayat.
M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini