Dua Pelaku Pungli di Pelabuhan Merak Dibekuk
MERAK - Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Cilegon menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Merak, Banten. Kedua pelaku itu bernama Syamsul, 34 tahun, dan Johan, 35 tahun.
Saat ditangkap, keduanya sedang menerima uang dari sopir truk bernama Indra dan Mesis. "Mereka tertangkap tangan," kata Kepala Polres Cilegon AKBP Joko Suharyadi kemarin.
Menurut Joko, kedua pelaku menawarkan bantuan kepada sopir truk agar bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini