Bekas Bupati Jember Dituntut 12 Tahun
Jember -- Bekas Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo dituntut hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan ini disampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember kemarin. Samsul juga dituntut mengembalikan denda Rp 250 juta dan mengganti kerugian negara Rp 22,4 miliar.
"Jika tidak memenuhi pembayaran itu, seluruh harta benda atau aset terdakwa akan disita dan dilelang. Jika masih tidak cukup, ditambah hukum pidana penjara selama 5 tahun," kata jaksa pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini