Dua Pelaku Trafficking Dibekuk
Jember -- Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, membekuk dua pelaku perdagangan manusia (trafficking), Jono dan Sofia, di rumah mereka masing-masing kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan dua korban, yakni Mh dan Rr. Keduanya dijanjikan pekerjaan, tapi ternyata dipaksa melayani kebutuhan seks lelaki hidung belang di sebuah hotel.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka hanya dibayar Rp 500 ribu. Uang itu harus dibagi untuk Jono sebesar Rp 300 r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini