Polisi Tahan Kepala BPN Surabaya
SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya M. Khudlori sebagai tersangka dan menjebloskannya ke tahanan. "Bukti awal yang kami miliki sudah cukup untuk menahan dia," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Setija Junianta kemarin.
Khudlori tertangkap tangan di Hotel Somerset, Surabaya, ketika menerima uang suap Rp 20 juta Senin lalu. Uang itu baru sebagia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini