Gugatan Actio Popularis untuk DPRD Jawa Timur
Surabaya -- Delapan orang yang mengatasnamakan rakyat Jawa Timur menggugat secara actio popularis (gugatan umum yang diwakilkan) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan Menteri Dalam Negeri ke Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Gugatan ini dilayangkan setelah sembilan anggota Komisi A DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada 6-12 Juli lalu, dengan alasan mencari dokumen hari jadi Provinsi Jawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini