Pejabat Dinas Pendidikan Divonis Bebas
BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung kemarin memvonis bebas murni Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Jawa Barat Joko Sulistyo. Joko adalah terdakwa kasus pengadaan buku fisika dan biologi untuk sekolah menengah pertama dengan kerugian negara Rp 5 miliar
"Penunjukan langsung dalam pengadaan buku tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000," kata ketua majelis hakim Cepy Iskandar.
Kuasa hukum J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini