Kepala Kejaksaan Jawa Timur Bantah Lakukan Plagiat
SURABAYA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan Effendy membantah jika dirinya dikatakan melakukan plagiat dalam menyusun disertasi saat mengambil gelar S-3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 2004. Menurut Marwan, masalah tersebut memang pernah diangkat oleh Senat Universitas Padjadjaran, tapi telah dianggap selesai. "Saya pernah disidang oleh anggota Senat Universitas Padjadjaran, sehingga wisuda saya molor 1-2 bulan," kata Marwan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini