Adelin Lis Minta Tempat Persidangan Dipindah
Medan -- Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Adelin Lis, terdakwa pembalakan kayu liar, meminta Mahkamah Agung memindahkan tempat persidangan kasus kliennya ke Jakarta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan kemarin. Alasannya, suasana sidang tidak kondusif akibat ulah para pengunjuk rasa di ruang sidang.
"Saya akan menyurati Mahkamah Agung," kata Hotman. Dalam persidangan kemarin, Hotman berencana menghadirkan dua saksi kunci, yakni Oscar Sipay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini