Berkas Korupsi KPU Banten Bergulir ke Pengadilan
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten melimpahkan kasus korupsi pengadaan logistik pemilihan kepala daerah Banten 2006 Rp 1,2 miliar ke Pengadilan Negeri Serang kemarin. Kasus ini menyeret dua tersangka, yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Banten Tubagus Didi Hidayat Laksana dan Ketua Panitia Lelang Logistik Pilkada Banten Gaos Misbach.
Jaksa juga menyertakan 12 barang bukti dengan dua tersangka, antara lain satu bundel fotokopi bukti setoran uan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini