Polisi Hentikan Penyidikan
CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur memutuskan menghentikan proses penyidikan terhadap peristiwa kecelakaan bus pariwisata Limas yang masuk jurang di kilometer 32 Jalan Raya Cipanas-Puncak, Cianjur, beberapa hari lalu. Saksi kunci kecelakaan yang menewaskan 16 orang ini, kernet dan sopir bus--Helmi Mahfud--telah meninggal. "Proses penyidikan kami hentikan, tapi proses pemberkasan tetap dirampungkan," ujar Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini