Anggota Dewan Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu
Mataram - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Erna Agustina, dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Darwin, karena memakai ijazah palsu saat mencalonkan diri menjadi anggota Dewan. Dalam ijazah disebutkan Erna lulus SMA Lumajang, Jawa Timur, pada 1994. "Tahun itu dia masih jadi istri saya dan sama-sama bekerja di Malaysia," kata Darwin di Sumbawa kemarin.
Sekolah yang memberi ijazah juga janggal karena pada bagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini