Bupati Semarang Bebas
arsip tempo : 170145726277.

Ambarawa -- Pengadilan Negeri Ungaran, Jawa Tengah, membebaskan Bupati Semarang Bambang Guritno dari dakwaan dugaan korupsi buku ajar sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah dalam putusan selanya kemarin. Sejak dinyatakan bebas, Bambang dikeluarkan dari tahanan Benteng Pendhem, Ambarawa.
Kuasa hukum Bambang, Anshori Harsa, mengatakan kliennya harus dibebaskan karena status penahanannya adalah titipan Pengadilan Negeri Ungaran. "Ketika majelis hakim m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini