Berkas Lapindo Siap Dilimpahkan
SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja menyatakan berkas pemeriksaan 13 tersangka kasus semburan lumpur Lapindo Brantas Inc. telah diperbaiki dan siap dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Untuk menghindari ketidaklengkapan berkas seperti sebelumnya, penyidik menambahkan kajian scientific proving, factual proving, dan theoritical proving untuk memperkuat bukti. Penyidik juga mel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini