Usaha Mikro Terjerat Tunggakan Rp 336 Miliar
Yogyakarta -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta perbankan melakukan moratorium atau penjadwalan ulang utang sektor usaha mikro kecil-menengah (UMKM) di Yogyakarta, yang mencapai Rp 336 miliar.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Yogyakarta Syahbenol Hasibuan, total kredit ini berasal dari 320 usaha mikro kecil-menengah yang terempas bencana gempa pada 27 M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini