Polisi Peringatkan 200 Pemilik Kapal
Semarang -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah memberi peringatan kepada 200 pemilik kapal nelayan karena tidak memiliki izin kelengkapan berlayar. Selain tidak punya izin berlayar, mereka tidak melengkapi diri dengan surat kelengkapan yang lain. Bahkan sebagian pemilik kapal memalsukan dokumen surat kapal.
"Ada kapal yang beratnya 30 grasstone, tapi di surat tertulis 6 grasstone," kata Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Bes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini