Penyimpangan APBD Serang Rp 37 Miliar
SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serang menuntut Pemerintah Kabupaten Serang mempertanggungjawabkan dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 sebesar Rp 37 miliar. Temuan tersebut dilaporkan BPK kepada Dewan pada Jumat silam.
"Kami sudah meminta Bupati Serang segera menindaklanjuti dan mempertanggungjawabkan temuan tersebut," ujar Ketua DPRD Serang Hasan Maksudi kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini