Lapindo Tambah Syarat Ganti Rugi
Sidoarjo -- Setelah meminta syarat jaminan dari Bupati Sidoarjo, Lapindo Brantas Inc. meminta syarat baru bagi lahan korban lumpur Lapindo yang tidak memiliki sertifikat. Syarat yang diminta berupa peta kretek dan buku kerewangan dari masing-masing kepala desa atau lurah.
Permintaan ini untuk menjamin jual-beli lahan tidak menimbulkan sengketa seperti yang terjadi di Alas Tlogo, Pasuruan, dan Meruya Selatan, Jakarta, di kemudian hari. "Kalau tanah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini