45 Anggota Dewan Terima Dana Korupsi
Jember -- Mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo, terdakwa korupsi anggaran daerah Rp 133 miliar, menyatakan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember periode 1999-2004 menerima uang dari dirinya sebanyak Rp 4,6 miliar. Uang itu diberikan sebagai tali asih menjelang akhir masa jabatan anggota Dewan.
Samsul mengungkapkan aliran dana ini dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jember kemarin. Uang tersebut dicairkan dalam dua tahap. Taha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini