maaf email atau password anda salah


Lima Terdakwa Korupsi Banten Bebas

arsip tempo : 171401761251.

. tempo : 171401761251.

Serang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang kemarin membebaskan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten periode 2001-2004 yang terlibat korupsi dana perumahan senilai Rp 14 miliar. Mereka dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan hanya melakukan kesalahan administrasi.

Ketua majelis hakim Saeponi mengatakan, walaupun lima terdakwa, yakni Iwan Rosadi, Riril Suhartinah, Jhon R. Maulana, Ahdi Syamlani, dan Zaenal Novan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan