Lahan TVRI Dieksekusi
Surabaya -- Pemerintah Kota Surabaya mengeksekusi lahan kantor Stasiun Televisi Republik Indonesia Jawa Timur (dulu TVRI Surabaya) di Jalan Mayjen Sungkono kemarin. Eksekusi lahan seluas 14 ribu meter persegi dari total luas 37 ribu meter persegi itu dilakukan karena TVRI menunggak uang sewa lahan Rp 3,2 miliar.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Surabaya Sigit Sugiarso, tunggakan sewa itu terhitung sejak 1979 sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini