Kejaksaan Usut Pemotongan Dana Gempa
Yogyakarta -- Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta, Guntur Hadipoera, menyatakan dua dari 15 kasus pemotongan dana rekonstruksi korban gempa memenuhi unsur pidana korupsi. Karena itu, penanganan kasus ini akan menggunakan pasal-pasal korupsi untuk menjerat para pelaku.
"Dua kasus itu sudah memenuhi unsur korupsi," kata Guntur dalam sebuah seminar bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta kemarin. K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini