Perwira Komando Daerah Militer Pattimura Dipecat
Ambon -- Pengadilan Militer Ambon memvonis Mayor Pasekel, perwira Komando Daerah Militer XVI Pattimura, dengan hukuman 10 tahun penjara kemarin. Pasekel juga dipecat sebagai anggota TNI Angkatan Darat karena terbukti mengkomsumsi narkotik. Dia bersama dua orang pengusaha dan dua pramuria ditangkap saat berpesta narkotik di sebuah hotel di Ambon pada Oktober 2006.
Menurut ketua majelis hakim Kolonel Burhan, terdakwa seharusnya melaporkan kasus pes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini