maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Pemalsu Dokumen Tanah Rp 27 Miliar

arsip tempo : 171403068311.

. tempo : 171403068311.

Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta membekuk Chaeruddin, tersangka pemalsu dokumen jual-beli properti senilai Rp 27 miliar. Tersangka dibekuk di sebuah kafe di Jakarta pada Ahad malam lalu dan langsung diterbangkan ke Medan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Aspar Nainggolan di Medan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan