Lexie Akan Dipecat dari Status Pegawai Negeri
BANDUNG -- Pelaksana Tugas Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Johanis Kaloh mengungkapkan Profesor Lexie M. Giroth dan tujuh mahasiswanya terancam dipecat dari status pegawai negeri sipil.
Lexie, yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, bersama tujuh praja tersebut menjadi tersangka dan kini ditahan polisi terkait dengan kasus tewasnya Cliff Muntu, praja tingkat II, pada 2 Maret lalu.
Lexie dituduh memerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini