Tersangka Baru Kasus Cliff Tidak Ditahan
BANDUNG -- Empat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya madya praja Cliff Muntu. "Tapi mereka tidak ditahan," ujar Kepala Kepolisian Resor Sumedang Ajun Komisaris Besar Budi Setiawan saat dihubungi Tempo kemarin.
Keempat praja tersebut adalah Gunawan, Dewa Gede Mahardika, Joko Tricahyono, dan Eko Ismada Putra. Keempat nindya praja (mahasiswa tingkat III) ini adalah ang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini