Perusahaan Investasi Gagal Bayar Keuntungan Nasabah
Surabaya -- Perusahaan investasi di Surabaya, PT Platinum Investment, gagal membayar keuntungan sebesar Rp 240 miliar kepada ribuan nasabah karena sedang menunggu dilikuidasi. "Kondisi perusahaan kurang baik," kata juru bicara Tim Likuidasi Platinum, Tatang Istiawan, di Surabaya kemarin.
Menurut Tatang, keuangan perusahaan yang berkantor di lantai 9 Gedung Bumi Mandiri, Jalan Basuki Rachmat, ini sekarat. Kondisi tersebut semakin parah karena para n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini