Kakak-Beradik Tersangka Kasus Impor Beras Bulog
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kemarin menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi (penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara) terkait dengan impor beras oleh Bulog pada 2001-2002.
Kedua tersangka yang merupakan kakak-beradik itu adalah Widjanarko Puspoyo, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog, dan Widjokongko Puspoyo, pemilik PT Arden Bridge Investment.
"Keduanya resmi dijadikan tersangka. Tapi tidak tertutup kemungkinan tersangka akan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini