Polisi Kecewa atas Vonis Bebas Newmont
JAKARTA -- Kepolisian menyatakan kecewa atas vonis bebas PT Newmont Minahasa Raya dan presiden direkturnya, Richard B. Ness. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, tim laboratorium forensik Markas Besar Kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. "Hasil studi Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian menyatakan terbukti adanya pencemaran di Teluk Buyat," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini