KPK Usut Penerima Dana Rokhmin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut penerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Duit Rp 11,5 miliar yang dikumpulkan secara ilegal ini mengalir ke puluhan tokoh masyarakat, anggota parlemen, bahkan tim sukses calon presiden pada Pemilihan Umum 2004.
Juru bicara KPK, Johan Budi, kepada Tempo di Jakarta kemarin menegaskan pihaknya bisa memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan penyelenggara negara lainnya yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini