BPK Tolak Audit Rekening Departemen Hukum dan HAM
Jumat, 20 April 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menolak melakukan pemeriksaan (audit) lanjutan terhadap rekening Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bank BNI cabang Tebet yang digunakan mentransfer uang Tommy Soeharto dari Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas London.
"Tidak benar kalau Jaksa Agung meminta BPK mengaudit. Kasus itu kan sudah jelas melanggar prinsip know your customer (KYC), jadi jaksa bisa langsung menggunakan undang-undang money launde
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini