maaf email atau password anda salah


Calon Incumbent Tak Harus Mundur

"Masih banyak aturan lain untuk mengawasi mereka."

arsip tempo : 171406153181.

. tempo : 171406153181.

JAKARTA -- Seorang kepala daerah atau wakilnya yang masih menjabat (incumbent) dan ingin mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya tidak diharuskan mengundurkan diri terlebih dulu. "Mereka cukup mengambil cuti di luar tanggungan negara," kata Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kemarin.

Inilah salah satu poin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 200

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan