Kejaksaan Tunggu Klarifikasi BPK
JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, jika kejaksaan ingin menindaklanjuti temuan adanya rekening Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang digunakan untuk mengirim dana Tommy Soeharto dari Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas London, hal itu harus menunggu klarifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"BPK sendiri belum pernah melakukan klarifikasi (rekening Departemen Hukum dan HAM)," kata Jaksa Agung di gedung Mahkamah Konstitus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini