maaf email atau password anda salah


Tujuh Mantan Praja Divonis Bersalah

arsip tempo : 171391601934.

. tempo : 171391601934.

JAKARTA -- Mahkamah Agung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada tujuh penganiaya Cornelius Watimena, praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri pada 2003.

Mereka adalah Rudiantoro dan Kenny Pieter Tupamahu, yang diputus Senin lalu. Lima terdakwa lainnya, Muhammad Rizal, Febrianto alias Borman, Laode Recky Rizky Nugraha,Budi Sukisna, dan Rustam Wanri Josua Napitupulu, diputus Jumat pekan lalu.

Menurut Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Nurha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan