Rektor IPDN Diberhentikan
Jakarta -- Pemerintah akhirnya memberhentikan sementara Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nyoman Sumaryadi sambil menunggu penyelidikan di lembaga yang dipimpinnya selesai. "Untuk kepentingan kelancaran evaluasi, rektor diberhentikan. Saya kira itu penting agar tidak jadi beban bagi rektor," ujar Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo A.S. kemarin.
Menurut Widodo, pemberhentian itu diputuskan oleh tim evaluasi kemarin. Pembentukan tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini